Politeknik Negeri Jember
awal berdirinya dimulai adanya program Pemerintah untuk mengembangkan
pendidikan politeknik di Indonesia pada tahun 1980. Ide munculnya
pendidikan Politeknik Pertanian berasal dari pemikiran konsorsium
ilmu-ilmu pertanian tahun 1983, dan ditindaklanjuti dengan pembukaan
Politeknik Pertanian di 6 kota yaitu: (1) Jember (2) Lampung (3)
Payakumbuh (4) Samarinda (5) Ujung Pandang (6) Kupang. Konsep
pembangunan Politeknik Pertanian dilaksanakan secara embrional
dan struktural dititipkan kepada Universitas Negeri setempat yaitu:
Universitas Jember, Universitas Lampung, Universitas Andalas,
Universitas Mulawarman, Universitas Hasanudin dan Universitas Nusa
Cendana. Selanjutnya untuk memantapkan realisasi rencana pendidikan
Politeknik Pertanian di kota Jember, Konsultan dari Asian Development
Bank (ADB) Dr. Robert Maxwell dan Ir. Arifin dari Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan dan didampingi oleh Tim dari Universitas Jember yang
dipimpin oleh Ir. Soehardjo Widodo, MS melakukan studi kelayakan secara
mendalam di wilayah Kabupaten Jember.
Proses
pembangunan sarana dan prasarana Politeknik Negeri Jember dimulai pada
tahun anggaran 1986/1987. Persiapan sumber daya manusia ditetapkan oleh
Dirjen Dikti melalui keputusan nomor: 43/DIKTI/KEP/1987 tanggal 1
September 1987 yang mengangkat pengelola, Ir. Soetrisno Widjaja sebagai
Direktur serta dibantu masing-masing oleh Ir. Setiadji sebagai Pembantu
Direktur bidang Akademik dan Drs. Achmad Sugianto Pembantu Direktur
bidang Administrasi dan Keuangan. Agar dalam pengelolaannya dapat
mendapatkan hasil maksimal, maka tahun 1987 konsultan akademik dari BERT ENAREC mengirim seluruh pengelola guna studi banding ke Lincoln College dan Chrischuh Polytechnic
di New Zealand selama 6 bulan. Setelah melalui berbagai tahapan dan
proses persiapan sarana penyelenggaraan pendidikan seperti: lahan,
gedung, peralatan dosen dan tenaga penunjang lain, Dirjend Dikti melalui
keputusannya nomor 219/D/T/1988 tanggal 29 Oktober 1988 membuka Politeknik Pertanian Universitas Jember dengan 3 jurusan dan 5 program studi yang terdiri dari:
- Jurusan Budidaya Tanaman Pangan dengan program studi Budidaya Tanaman Pangan
- Jurusan Budidaya Tanaman Perkebunan dengan program studi Budidaya Tanaman Perkebunan
- Jurusan Teknologi Pertanian dengan program studi Teknologi Pangan dan Gizi, Mekanisasi dan Bangunan Pertanian, Tata Air Pertanian
Dalam
perjalanannya telah terjadi penambahan dan penggabungan baik jurusan
dan program studi serta pembukaan program studi baru diantaranya yaitu:
- Program studi Peternakan menjadi Jurusan Peternakan berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 298/DIKTI/KEP/1998 tanggal 14 Agustus 1998.
- Penggabungan Jurusan Tanaman Pangan dan Jurusan Tanaman Perkebunan menjadi Jurusan produksi Pertanian berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 359/DIKTI/KEP/1998 tanggal 8 Oktober 1998.
- Program studi Manajemen Agribisnis menjadi Jurusan Manajemen Agribisnis berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 314/DIKTI/KEP/2000 tanggal 7 September 2000.
- Program Studi Keteknikan Pertanian Jurusan Teknologi Pertanian berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor:43/DIKTI/KEP/2007 tanggal, 22 Maret 2007.
- Program Studi Teknologi Industri Pangan Jurusan Teknologi Pertanian berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 43/DIKTI/KEP/2007 tanggal, 22 Maret 2007.
- Program Studi Produksi Tanaman Hortikultura Jurusan Produksi Pertanian berdasarkan keputusan Diejend Dikti Nomor: 43/DIKTI/KEP/2007 tanggal, 22 Maret 2007.
- Program Studi Tanaman Perkebunan Jurusan Produksi Pertanian berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor:43/DIKTI/KEP/2007 tanggal, 22 Maret 2007.
- Pembukaan Program studi bahasa Inggris berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 2276/D/T/2003 tanggal 5 Agustus 2003.
- Pembukaan Program studi Manajemen Informatika berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 2276/D/T/2003 tanggal 5 Agustus 2003.
- Pembukaan Program studi Teknik Komputer berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 1596/2.2/2004 tanggal 31 Agustus 2004.
- Pembukaan Program studi Manajemen Agroindustri (DIV) berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 3158 /D/T/2005.
- Pembukaan Jurusan Teknologi Informasi berdasarkan keputusan Direktur Politeknik Negeri Jember Nomor: 3870/K14/KP/SK/2007 tanggal, 3 Oktober 2007.
- Pembukaan Program Studi Manajemen Informatika berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor:327/D/T/2006 tanggal, 1 Februari 2006.
- Pembukaan Program Studi Teknik Energi Terbarukan (D4) pada Jurusan Teknologi Pertanian berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 3927/D/T/2010 tanggal, 14 Nopember 2008
- Pembukaan Program Studi Teknik Produksi Benih (D4) berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 1621/D/T/2008 tanggal, 15 Mei 2008.
- Pembukaan Program Studi Manajemen Bisnis Unggas (D4) berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 1621/D/T/2008 tanggal, 15 Mei 2008.
- Pembukaan Program Studi Gizi Klinik (D4) berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 2067/D/T/2010 tanggal, 24 Nopember 2010
- Pembukaan Program Studi Rekam Medik (D4) berdasarkan keputusan Dirjend Dikti Nomor: 2067/D/T/2010 tanggal, 24 Nopember 2010.
Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990, bahwa politeknik
merupakan salah satu perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan
profesional harus terpisah dan berdiri sendiri, maka setelah melalui
tahapan-tahapan beberapa Politeknik yang tergabung dengan Universitas
induknya memisahkan diri, demikian juga dengan Politeknik Pertanian
Negeri Jember memperoleh kemandirian berdasarkan keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 234/O/1998 tanggal 21 September 1998
dan keputusan senat Universitas Jember Nomor: 5919/PT32.H/E/1997 tanggal
1 Oktober 1997 tentang Kemandirian Politeknik. Dalam rangka
pengembangan potensi institusional akademik dan kualitas sumberdaya
manusia, maka Politeknik Pertanian Negeri Jember menjadi Politeknik Negeri Jember berdasar keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 191/O/2002 tanggal 5 Nopember 2002.
Sesuai
dengan tujuan dari program pembangunan Pendidikan Tinggi yang
implementasinya paling menonjol dilaksanakan berupa kegiatan pemerataan
dan perluasan akses pendidikan tinggi dengan memprioritaskan kepada
kelompok masyarakat yang miskin, tetapi mempunyai potensi belajar pada
perguruan tinggi dan daerah terpencil yang kemampuan ekonominya rendah
dan mempunyai potensi belajar, sehingga Politeknik Negeri Jember dapat
menunjang keberhasilan program perluasan jenjang/program pendidikan
sebagai pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan
pendidikan vokasi dengan menjawab kebutuhan pasar, maka Politeknik
Negeri Jember memfasilitasi eksistensi program vokasi berbasis unggulan
untuk industri, nasional, multi nasional. Disisi lain terdapat adanya
pengembangan program studi yang ada pada Politeknik Negeri Jember,
terkait dari kerjasamanya antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
dan Politeknik Negeri Jember khususnya mengenai pemerataan dan kapasitas
daya tampung mahasiswa sebagai persyaratan utama menuju BHPT sebagai
perguruan tinggi otonom, akuntabel, dan bersifat nirlaba. Oleh karena
itu Politeknik Negeri Jember memacu langkah dan mengupayakan kreativitas
sesuai program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengenai
sosialisasi program khusus, dengan jalan pengembangan program studi yang
lama untuk dikembangkan ke dalam program khusus sesuai potensi didaerah
yang ada dan kebutuhan pasar.
Peningkatan
pengembangan program studi khusus yang mencakup kedalam program studi
yang sudah ada sebagai dasar penataan pengembangan program studi khusus
untuk menjawab kebutuhan pasar dan pengembangan iptek, maka program
studi yang dijadikan sebagai dasar dalam program khusus pada Politeknik
Negeri Jember ada 3 yaitu:
- Program Studi Produksi Tanaman Perkebunan
- Program Khusus peminatan Kopi
- Program Khusus peminatan Kakao
- Program Khusus peminatan Karet
- Program Studi Teknik Komputer
- Program Khusus Teknik Komputer Jaringan
- Program Studi Teknologi Industri Pangan
- Program Khusus Teknologi Hasil Perikanan
- Informasi tersebut berdasarkan website www.polije.ac.id atau bisa Klik